Gelar Razia di Blok Perempuan Rutan Tidak Temukan Narkoba

KPR Rutan bersama petugas melakukam penggeledahan
KPR Rutan bersama petugas melakukan penggeledahan di blok perempuan

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas melakukan giat rajia di blok perempuan, untuk mencegah adanya barang terlarang masuk ke dalam blok perempuan di awal tahun 2023.

Dalam kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh kepala satuan pengamanan rutan (KPR) Hendrik Hariyadi, bersama personel KPR rutan kelas IIB Kuala Kapuas.

Hendrik mengatakan, bahwa kegiatan razia rutin yang melibatkan petugas dan jajarannya di staf ini ditujukan untuk mencari sekaligus melakukan melakukan penyitaan terhadap barang-barang terlarang yang berada dan dimiliki oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan terutama handphone dan narkoba.

“Pada kegiatan razia atau pun penggeledahan ini yang menjadi sasaran adalah blok perempuan yang dihuni oleh para narapidana perempuan, yang saat ini dihuni oleh 22,” katanya, Senin (9/1/2022).

Lanjutnya, dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan dan mengamankan beberapa barang terlarang berupa enam terminal kabel, satu gunting, enam buah handphone, dua kipas angin, sembilan charger HP.

“Dari giat ini kami tidak menemukan narkoba yang kemudian semua barang temuan tersebut kami lakukan penyitaan, pendataan, dibuatkan berita acara dan dikemudian kami lakukan pemusnahan atas barang-barang sitaan tersebut,” terangnya.

Sementara itu, pada kegiatan berjalan dengan lancar dalam situasi keamanan yang kondusif dari mulai hingga berakhirnya kegiatan dan di kemudian akan direncanakan kembali kegiatan penggeledahan rutin maupun insidental terhadap kamar hunian dan blok hunian. (put)