BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kapuas memberikan imbauan bagi pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak pakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pemberian imbauan ini dilakukan dengan humanis oleh personil Satlantas Polres Kapuas saat melaksanakan pengaturan lalulintas di wilayah Kota Kuala Kapuas.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, melalui Kasatlantas AKP Sugeng, mengatakan personil Satlantas mengimbau kepada pengendara, agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas salah satunya dengan memakai helm.
“Tentu imbauan yang kami sampaikan untuk keselamatan kepada pengendara, sehingga bisa mencegah terjadinya kecelakaan karena faktor kelalaian sendiri,” ucapnya, Rabu (18/1/2023).
Lanjutnya, dimana selain melindungi kepala dari benturan benda keras apabila terjadi kecelakaan, helm berfungsi untuk melindungi kepala, wajah dan mata dari debu agar tidak terhirup debu dan menjaga wajah dari paparan sinar matahari. (put)