BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Puluhan pelanggar sepeda motor dengan knalpot brong dan disinyalir akan melakukan aksi kebut-kebutan berhasil diamankan oleh Satlantas Polres Kapuas saat melakukan patroli malam antisipasi balapan liar di ruas jalan Tambun Bungai, jalan Pemuda dan jalan A. Yani Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Kasatlantas AKP Sugeng, menuturkan Kegiatan penertiban knalpot brong dan patroli ini dilaksanakan dari pukul 21.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB.
21 pelanggaran knalpot brong yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mako Polres Kapuas.
“Bagi kendaraan dengan knalpot brong, kami amankan di Satlantas. Nantinya para pelanggar harus melengkapi kelengkapan kendaraan tersebut sebelum diambil, untuk knalpot harus diganti dengan knalpot standarnya,” ungkapnya, Minggu (22/1/2023).
Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari dan sangat mengganggu suasana ketenangan.
“Kegiatan penertiban knalpot brong ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga melalui media sosial dan Jumat Curhat Wadai Apam yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas untuk mendengar keluhan masyarakat yang menginformasikan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat,” jelasnya. (put)