BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Untuk memacu dan meningkatan pembangunan dan juga pelayanan kepada masyarakat di Desa utamanya dalam mendukung terlaksananya program prioritas nasional maupun daerah, pihak dari Dinas Perdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas akan melakukan penyesuaian ADD yang ditransfer ke Pemdes se-Kabupaten Kapuas.
Hal itu disampaikan oleh Kadis PMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan, tahun ini total ADD yang dianggarkan sebesar Rp 158.650.738.500 yang mengalami peningkatan sebesar 62% dari tahun sebelumnya yakni 97.983.000.000.
“Prioritas penggunaan ADD ini selain untuk Siltap Kades, Perangkat Desa, BPD, RT/RW dan Kepala Dusun, juga bisa digunakan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas nasional seperti penanganan stunting,” ucapnya, Jumat (3/2/2023).
Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, perpustakaan desa penanggulangan dan mitigasi bencana alam dan non alam, penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban masyarakat melalui dukungan operasional Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa, penyusunan data dan sistem informasi di desa sampai pada peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa agar menjadi lebih profesional dan kompeten.
Dirinya juga mengharapkan ada pemerataan pembangunan yang hasilnya bisa dirasakan dan berdampak langsung bagi masyarakat di desa. serta mengimbau agar Pemerintah Desa dapat secara maksimal menggunakan ADD/DD untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
“Serta kualitas hidup masyarakat di desa, dan perlu diingat bahwa ADD/DD adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (put)