Karutan Kapuas Ajak Pegawai Staf Lakukan Pengisian Aplikasi Seraya

WhatsApp Image 2023 02 04 at 5.04.19 AM
Kepala Rutan Kapuas saat memberikan petunjuk kepada pegawainya tentang mengisi Aplikasi Seraya

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam keputusan kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) tentang Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan di lingkungan Kemenkumham seluruh Indonesia.

Dengan itu Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB kuala Kapuas Toni Aji Priyanto, mendampingi stafnya di bagian pengelolaan dalam pengisian Aplikasi SERAYA.

Dirinya mengatakan, tujuan dari Aplikasi SERAYA ini adalah untuk mengakselerasi pencapaian kepatuhan pelaporan LHKASN Kemenkumham 100 (56) persen, sehingga mewujudkan insan pengayoman PASTI.

“Dimana dapat berintegritas serta melalui Program Aktif Belajar Plus yang merupakan salah satu Program Unggulan Inspektorat Jenderal Kemenkumham Tahun 2023,” terangnya.

Lanjutnya, dalam penyampaian laporan harta kekayaan jangan menunggu sampai batas akhir pelaporan, laporkan secepat mungkin, jangan pernah menunda-nunda pekerjaan karena masih banyak pekerjaan di depan bersama.

Sementara itu dari keputusan menteri Kemenkumham, dengan nomor surat M.HH-1.PW.02.03 tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan di lingkup Kemenkumham. (put)