BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Kabupaten Kapuas, mengamankan sebanyak lima orang pelajar yang bolos sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung.
Kepala Satpolpp Kapuas, Syahripin melalui Bidang Trantib Elnada mengatakan, untuk kelima pelajar tersebut diamankan, ketika para personel Polpp sedang nongkrong membolos di warung jalan RTA Milono Kuala Kapuas.
“Kelima pelajar tersebut diamankan karena bolos pada jam belajar mengajar sedang berlangsung dan masih menggunakan seragam sekolah mereka, hingga mereka dibawa anggota ke kantor dan diserahkan ke Bidang Penegakan Perda untuk dilakukan pemeriksaan serta pembinaan,” katanya, Kamis (23/2/2023).
Dirinya menuturkan, kelima pelajar yang kedapatan membolos mengatakan, kelima pelajar tersebut pihaknya lakukan pemeriksaan dan mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka membolos pada saat jam pelajaran.
“Mereka juga kami berikan pembinaan dan nasehat, selain itu kami juga memanggil pihak sekolah dan orang tua mereka, dengan harapan pihak sekolah dan orang tua mereka mengetahui kelakuan anak-anaknya,” terangnya.
Dirinya menegaskan bahwa Pelajar merupakan generasi penerus dan aset bangsa serta pelajar tugasnya belajar jangan keluyuran atau membolos pada saat jam belajar.
“Apalagi di saat membolos digunakan untuk mengkonsumsi miras atau narkoba pastinya akan berhadapan langsung dengan hukum,” katanya. (put)