Kapolres Kapuas Pimpin Langsung Upacara PTDH Satu Orang Personel

PTDH
Terlihat foto personel yang di-PTDH dicoret tanda

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) di Polres Kapuas, dihadiri oleh pejabat utama (Pju) Personel Polres Kapuas, yang dilaksanakan di halaman Polres Kapuas, Senin (27/2/2023).

Dalam kegiatan upacara PTDH tersebut, langsung dipimpin oleh Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, yang mencoret langsung foto personel yang di-PTDH tersebut.

Kapolres AKBP Qori Wicaksono mengatakan, PTDH Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, merupakan sanksi yang sangat berat dan tidak dapat untuk dipertahankan lagi menjadi anggota Polri.

“Ini yang kesekian kali personel di Polres Kapuas di-PTDH, karena telah mencoreng nama instansi kepolisian dan pelanggaran berat, walau berat dan sangat disayangkan, namun hal ini tidak bisa dipertahankan lagu,” ucapnya.

Lanjutnya dirinya berharap, kepada seluruh personel Polres Kapuas untuk melakukan tugas sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat dan Harkamtibmas serta tidak melakukan pelanggaran, yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Jaga institusi Polri, bekerjalah dengan sebaik-baiknya, tidak membuat pelanggaran berat. Cintailah pekerjaanmu demi keluarga dan masa depan mereka,” jelasnya. (put)