BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas limpahkan pegawai KUA Kapuas untuk mewakili sebagai wali nikah atas pernikahan adik seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial M (25).
Dimana WBP tersebut dalam meminta memberikan hak walinya kepada petugas KUA, sebagai keinginan dan niat sendiri. Sehingga serah terima tersebut dilaksanakan di ruang Pelayanan Tahanan Rutan Kuala Kapuas.
Kepala Rutan Kapuas Toni Aji melalui Pembimbing Kerohanian Rutan Kuala Kapuas, Khairul Anam, mengatakan bahwa WBP tersebut hendak menikahkan adiknya namun untuk wali diserahkan kepada KUA.
“Kegiatan berjalan dengan lancar, pihak keluarga juga hadir di tempat selama prosesi pelimpahan wali nikah,” pungkasnya.
Sementara itu dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan nantinya dalam pernikahan adiknya salah satu WBP tersebut, berjalan sesuai yang diharapkan oleh WBP sebagai kakak kandung dari yang menikah diwalikan. (put)