Pasang Spanduk, Imbau Pengendara Berhati-Hati

spanduk imbauan
Personel Satlantas Polres Kapuas memasang spanduk imbauan

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kapuas, menggelar giat pemasangan spanduk imbauan rawan lakalantas di sepanjang Jalan Trans Kalimantan dari Perbatasan Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) sampai perbatasan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Adapun pemasangan titik spanduk imbauan seperti KM. 14 Desa Batu Nindan, KM. 3 Desa Lunuk Ramba Kecamatan Basarang, jalan Jepang, jalan Trans Kalimantan Kelurahan Hampatung Kecamatan Kapuas Hilir, jalan Trans Kalimantan KM. 7 Anjir Serapat, jalan Trans Kalimantan KM. 12,5 Anjir Serapat Kecamatan Kapuas Timur.

Kasatlantas AKP Sugeng, mengatakan bahwa jalur yang dipasang papan imbauan tersebut, merupakan titik blackspot atau kawasan rawan terjadinya kecelakaan lalulintas, sehingga bisa mencegah adanya laka lantas yang terjadi di wilayah tersebut.

“Ada beberapa titik kami pasang, merupakan kawasan rawan kecelakaan, bahkan sering terjadi kecelakaan lalulintas yang menyebabkan korban luka parah dan juga meninggal dunia,” katanya, Senin (10/4/2023).

Lanjut Sugeng, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kapuas khususnya menjelang mudik lebaran 2023 nantinya.

“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat pengendara ketika bepergian agar selalu mengecek kondisi kendaraannya dan utamakan keselamatan,” pungkasnya. (put)