BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Penertiban knalpot brong bukan saja di dalam kota Kuala Kapuas, melainkan dilakukan di wilayah kecamatan, seperti di wilayah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas.
Hal itu dilakukan oleh jajaran Polsek Timpah, yang berhasil mengamankan dan menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di
persimpangan jalan Timpah menuju ke arah jalan Lintas Palangkaraya – Barito Selatan (Barsel).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayetno mengatakan bahwa pihaknya telah menertibkan tiga unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Ada tiga kendaraan yang kami tertibkan dan kami amankan karena menggunakan knalpot brong, jadi kami berikan sanksi teguran kepada pengendara dan melepas knalpot brong dengan knalpot standar,” ucapnya, Rabu (31/5/2023).
Dirinya pun menegaskan kegiatan penertiban knalpot brong akan terus dilakukan, karena banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu adanya suara bising dari knalpot brong digunakan kendaraan roda dua.
“Dari keluhan masyarakat kami langsung memberikan respon dengan melakukan penertiban knalpot brong ini, dengan harapan kedepan tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong,” tutupnya. (put)