BALANGANEWS, KASONGAN – Status Bank Kalteng cabang Kasongan naik tingkat. Dari kelas 3 naik ke kelas 2. Demikian kata Pimpinan Bank Kalteng cabang Kasongan, Hendra Loren kepada sejumlah awak media, Kamis (10/8/2023), di ruang kerjanya.
Dengan naiknya status Bank Kalteng cabang Kasongan dari kelas 3 ke kelas 2 tersebut menurut Hendra, kewenangannya juga ikut bertambah. Seperti lebih besarnya pemberian kredit kepada para kreditur dan bertambahnya beberapa jabatan di lingkungan Bank Kalteng cabang Kosongan, seperti jabatan bidang pelayanan dan lain sebagainya.
Intinya, kewenangannya lebih luas dari sebelumnya. Begitu pula, jika ada hal-hal yang harus diputuskan oleh jabatannya tinggi di atasnya menurutnya dirinya selaku pimpinan Bank Kalteng cabang Kasongan bisa secara langsung memutuskannya. “Selain itu, dengan meningkatnya status tersebut, karyawan untuk menduduki jabatan kepala bidang di Bank Kalteng cabang Kasongan ini ke depannya akan ditambah pula,” kata Hendra.
Sehubungan naiknya status tersebut, dirinya meminta kepada seluruh staf atau karyawannya untuk meningkatkan pula pelayanan terhadap nasabahnya. Karena, perusahaan Perbankan ini merupakan penjual jasa. “Sehingga tingkatkanlah pelayanan kepada nasabah sebaik mungkin,” ingatnya.
Selanjutnya, dirinya menjelaskan salah satu konsep Bank Kalteng, yaitu harus memberikan pelayanan sebaik mungkin terhadap nasabah. “Jangan sampai nasabah yang kita layanan itu, pulangnya dengan hati yang kecewa,” tegasnya.
Jika ada nasabah kita yang merasa kecewa dalam pelayanan di Bank Kalteng cabang Kasongan, dirinya mempersilakan melaporkannya kepada dirinya. Misalnya, ada nasabah ketika ingin menarik dana di ATM, ternyata tidak bisa lantaran mesin ATM nya error atau mengalami kerusakan teknis. “Semua laporan segera kami tindak lanjuti,” janjinya. (abu)