OPD dan Instansi Vertikal Terima DIPA dan DAK

Whatsapp Image 2023 12 08 At 8.53.38 Pm
Pj Bupati Katingan, Syaiful saat menyerahkan DIPA dan DAK tahun anggaran 2024 kepada instansi vertikal dan OPD lingkup Pemkab Katingan secara simbolis, Jum'at pagi (8/12/2023), di aula kantor Bappedalitbang setempat

BALANGANEWS, KASONGAN – Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dan instansi vertikal terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 dari Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Syaiful, Jum’at pagi (8/12/2023), di aula kantor Bappedalitbang Kabupaten Katingan.

Usai prosesi penerimaan DIPA dan DAK tersebut, Pj Bupati dalam sambutannya mengingatkan kepada semua OPD lingkup Pemkab setempat, setelah diterimanya DIPA dan DAK ini agar segera menyusun time schedule pelaksanaan kegiatan.

“Selambat-lambatnya, minggu ke empat bulan Desember 2023 ini,” kata Syaiful.

Selain itu, semua rincian kegiatannya menurutnya harus sudah masuk dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2024, dan diumumkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP.

Kemudian, lanjutnya, menetapkan target penyerapan anggaran tahun 2024. Untuk triwulan I sebesar 20 persen, triwulan II sebesar 50 persen, triwulan III sebesar 85 persen dan tanggal 30 November 2024 sebesar 100 persen secara fisik.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh aparatur lingkup Pemkab Katingan, dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024 nanti, baik yang bersumber dari APBD maupun dari APBN, agar bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Hal ini untuk mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang baik, guna meningkatkan pelayanan yang bersih kepada masyarakat.

“Yang mana sudah menjadi komitmen kita bersama,” terangnya.

Hadir dalam acara penyerahan DIPA dan DAK pada pagi itu, diantaranya Sekda Katingan Pransang, sejumlah asisten, staf akhli, kepala OPD lingkup Pemkab Katingan, Forkopimda dan sejumlah undangan lainnya. (abu)