Hari Ini KPU Rekrutmen Anggota PPK dan PPS Pilkada

Wahyuni

BALANGANEWS, – Sejak hari ini, Selasa tanggal 23 April 2024 hingga 29 April 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten rekrutmen anggota dan PPS dalam rangka menghadapi Kepala Daerah () yang akan dilaksanakan di bulan November 2024 yang akan datang.

Demikian ungkap ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni kepada sejumlah awak media, Selasa siang (23/4/2024) di ruang kerjanya.

Sedangkan prosesnya menurut Wahyuni akan dilakukan secara terbuka sesuai Keputusan Nomor 476 tentang pembentukan badan ad hoc. “Terbuka untuk umum. Hal ini, guna memastikan transparansi dan kompetensi anggota PPK,” katanya.

Sementara komposisi anggota di tiap kecamatan menurutnya, sama dengan Pemilu 2024 yang lalu, yaitu lima orang per kecamatan.

“Intinya, pendaftaran PPK ini dilakukan secara terbuka. Sedangkan jumlah anggota PPK yang bakal direkrut sebanyak 5 orang x 13 wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan, yaitu sebanyak 65 orang,” terangnya.

Adapun batas usia sebagai persyaratan untuk menjadi anggota PPK, lanjutnya, perempuan maupun pria berusia minimal 17 tahun. Sedangkan minimal lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Sementara permohonan beserta lampirannya langsung diantar ke KPU Kabupaten Katingan.

“Jika belum jelas mengenai persyaratan lebih lanjut, bisa ditanyakan ke KPU Kabupaten Katingan,” terangnya.

Khusus untuk perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) persyaratannya juga sama dengan persyaratan menjadi anggota PPK. Sementara pendaftarannya dimulai pada tanggal 2 Mei 2024 hingga 8 Mei 2024.

“Sementara jumlah anggota PPS yang bakal direktut 3 orang x 161 Desa dan Kelurahan, yaitu sebanyak 483 orang,” pungkas mantan anggota Bawaslu Kabupaten Katingan ini. (abu)