BALANGANEWS, KASONGAN – Seiring dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa (Kades) maka, Bupati Katingan Sakariyas, Kamis pagi (9/7/2020), telah melantik Pj Kades Keruing Kecamatan Kamipang, atas nama Supriadie, di aula kecamatan setempat.
Dengan dilantiknya Supriadie, maka secara resmi untuk menjalankan roda pemerintahan di desa tersebut bukan lagi Kades yang lama, melainkan atas nama Supriadie.
Bupati Katingan Sakariyas, dalam sambutannya mengingatkan kepada Pj Kades yang telah dilantik untuk memperhatikan kedudukan, tugas dan fungsi serta wewenang sebagai Pj Kades.
Hal ini sangat penting dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan desa secara maksimal. “Sehingga dengan demikian, desa dapat menentukan kewenangan dalam perencanaan sistem pemerintahan desa serta keuangan desa secara mandiri,” tegasnya.
Selain itu, masalah penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dirinya meminta agar Pj Kades ini betul-betul menggunakannya dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan desa sesuai dengan petunjuk teknisnya dan kegiatan prioritas.
“Tak kalah pentingnya lagi, dalam melaksanakan pembangunan harus tepat sasaran dan dimusyawarahkan dengan masyarakat. Dalam pelaksanaan ADD dan DD, kita ingatkan jangan sampai ada tersangkut kepada persoalan hukum,” ingatnya.
Akhir dari sambutannya, dia menyampaikan ucapan selamat kepada kedua Kades yang baru dilantik, seraya berharap bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik mungkin. “Berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di desa,” tandasnya. (abu)