Jangan Ada Pungutan PPDB

Kepala Disdik Kabupaten Katingan, Feriso

, KASONGAN – Ingat, jangan ada pungutan dalam bentuk apapun juga saat menerima siswa atau murid dalam Penerimaan Peserta Didik Baru () di sekolah dan di jenjang apapun juga, baik jenjang SD maupun jenjang SMP, sesuai dengan kewenangan (Disdik) .

Demikian salah satu bagian dari sambutan Kepala Disdik Kabupaten Katingan, Feriso yang disampaikannya di depan puluhan peserta sosialisasi inklusif, Selasa (11/6/2024) kemarin, di aula Disdik setempat.

Karena, mendapatkan di sekolah itu menurut Feriso, selain merupakan hak seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), untuk PPDB itu juga sudah ditanggung atau dijamin oleh pemerintah melalui dana Operasional Sekolah (BOS). “Jadi, gunakanlah yang ada di setiap sekolah untuk keberlangsungan PPDB, sesuai dengan petunjuk teknis (juknis),” kata Feriso.

Di samping itu, melayani masyarakat saat ingin mendaftar menjadi murid baru atau PPDB itu menurutnya merupakan bagian tugas dari guru yang pada saat itu dijadikan sebagai panitia penerimaan murid baru. “Jadi, layanilah masyarakat yang ingin mendaftar menjadi murid baru, tanpa dipungut biaya apapun juga. Karena, pekerjaan tersebut merupakan bagian tugas yang wajib dilaksanakan,” tegasnya.

Meskipun penegasan ini sudah berulang-kali disampaikan, baik secara tertulis maupun lisan di setiap acara seremonial, namun, pada intinya dirinya tak bosan-bosannya selalu mengingatkan kepada semua sekolah agar tidak melakukan pemungutan kepada orangtua siswa/murid saat PPDB nanti.

“Jika ada orang tua siswa/murid yang merasa dipungut bayaran saat memasukan anaknya sebagai murid baru, laporkan kepada kami,” pungkas mantan kepala ini. (abu)