Karyawan Dealer Honda Mendapat Sosialisasi Penggunaan APAR

Sejumlah pasukan Damkarmat, bidang Damkarmat di Satpol PP dan Damkarmat Kabupaten Katingan foto bersama sejumlah karyawan dealer Honda di Kasongan, usai kegiatan sosialisasi tata cara penggunaan APAR, Jum'at (14/6/2024)

BALANGANEWS, KASONGAN – Sejumlah Karyawan dealer Honda di jalan Ketunen – Kosongan mendapat sosialisasi tata cara memadamkan kebakaran dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) oleh pasukan Damkarmat di Sat Pol PP dan Damkarmat Kabupaten Katingan, Jum’at (14/6/2024, di halaman dealer Honda setempat.

Kepala bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Yoshua, saat dikonfirmasi, tujuan dari sosialisasi tersebut, adalah agar para karyawan di dealer tersebut bisa menggunakan APAR yang dimiliki dealer tersebut.

Karena sudah menjadi kewajiban setiap dealer memiliki APAR, dengan maksud untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran di dealer tersebut. Oleh karena itu, semua karyawan di dealer tersebut harus mengerti, paham dan bisa menggunakan APAR yang tersedia di dealer tersebut.

“Sehingga, ketika terjadinya musibah kebakaran di dealer tersebut, para karyawannya, dengan cepat untuk menindaklanjutinya,” kata Yoshua.

Artinya, sebelum kebakaran menjadi besar, APAR bisa dengan cepat dan mampu memadamkannya. Tapi, jika APAR sebagai salah satu persyaratan di dealer tersebut, namun tidak ada satu karyawanpun yang bisa menggunakannya berarti sebanyak apapun APAR yang dimiliki dealer tidak akan mampu memadamkan kebakaran sekecil apapun di dealer tersebut.

Terkait dengan kegiatan ini, dirinya juga bersedia jika ada dealer-dealer atau perusahaan lainnya yang rentan terjadinya kebakaran, untuk memberikan sosialisasi pelatihan dan penyuluhan tata cara memadamkan kebakaran, termasuk tata cara menggunakan APAR dimaksud.

“Sehingga, sebelum kebakaran membesar, dengan menggunakan APAR kebakaran di tempat kerjanya sudah bisa dipadamkan,” pungkas mantan ASN di Dinas PUPR ini. (abu)