Masih Banyak Kades di Katingan Tidak Punya Kantor

Puluhan Kades se Kabupaten Katingan, dari Kecamatan Bukit Raya hingga Katingan Kuala, saat mengikuti salah satu kegiatan, di aula kantor Bappedalitbang Kabupaten Katingan, beberapa waktu lalu

, – Masih banyak Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Katingan tidak punyak kantor sendiri. “Sehingga, jika masyarakatnya ingin minta pelayan selalu berurusan di rumah pribadi Kades,” kata Penjabat (Pj) Bupati Katingan, kepada media, Selasa (1/10/2024).

Hal ini menurut orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei ini terbukti, dari 154 desa di Katingan, hanya 81 desa saja yang baru memiliki kantor sendiri. Sedangkan 73 desa lainnya, selama 22 tahun ini hanya berkantor di rumah pribadi Kades saja.

Sehubungan dengan itulah, dirinya berharap kepada seluruh Kades yang belum memiliki kantor sendiri agar berupaya untuk membangun kantor Pemerintahan Desa. Sehingga, optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Baik dalam mengurus keperluan surat menyurat, bantuan sosial (bansos) maupun melakukan rapat-rapat bersama masyarakat setempat,” ujarnya.

Terkait untuk kantor dimaksud, meskipun mendapatkan Dana Desa () dan Alokasi Dana Desa (ADD) hampir miliyaran rupiah setiap tahunnya perdesa, namun dana tersebut menurutnya tidak diperbolehkan untuk digunakan membangun kantor Pemdes. Sehingga, 73 Kades dari 154 Kades di Kabupaten Katingan sampai sekarang ini masih menggunakan bangunan rumah pribadinya masing-masing sebagai kantor Pemerintahan Desa.

Menjawab pertanyaan media, dirinya memberikan solusi, yang pertama jika di desa tersebut berada di wilayah Kecamatan yang banyak perusahaan berinvestasi, bisa saja berharap dengan dana CSR di perusahaan tersebut untuk membangun kantor Pemerintahan Desa. “Namun, harus bermohon kepada perusahaan yang bersangkutan,” ujarnya.

Solusi kedua, lanjutnya, bisa pula dianggarkan melalui dana pokir DPRD. Misalnya’ Desa Gelinggang , maka dana pokirnya bisa melalui wakil rakyatnya yang di dapil II. Karena, desa Gelinggang merupakan bagian dari dapil Katingan II yang berada di wilayah Kecamatan Kamipang. “Solusi ini tergantung persetujuan dari wakil rakyat yang bersangkutan,” terangnya.

Untuk bangunan kantor Pemerintahan Desa itu menurutnya tidak harus besar. Yang penting, di samping sejuk, bisa betah membuat betah Kades dalam bekerja beserta aparatur lainnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dapat memberikan kenyamanan, juga lengkap dengan fasilitas kantor. “Seperti mubailer, laptop, printer, mesin tik, wf dan ATK lainnya,” sebut pria yang masih menjabat kepala Dinas PM dan PTSP Provinsi ini. (abu)