Fraksi Hanura NasDem Beri Pandangan Umum atas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023

BALANGANEWS, KASONGAN – Fraksi Hanura NasDem DPRD Kabupaten Katingan memberikan pandangan umum terhadap pidato Penjabat Bupati Katingan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD baru-baru ini.

Eterly D., juru bicara Fraksi Hanura NasDem, menjelaskan bahwa Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 disusun sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mencakup berbagai aspek keuangan daerah.

“Di dalamnya berisi laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Katingan yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan,” ujarnya.

Eterly menambahkan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan langkah penting dalam menerapkan struktur APBD yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. “Ini sebagaimana diatur dalam pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya, menunjukkan kesesuaian prosedur dalam pelaporan keuangan ini.

Dalam laporannya, Eterly mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan mencapai Rp. 1,4 triliun dan realisasi belanja sebesar Rp. 1,4 triliun atau 95,14 persen dari anggaran. Selain itu, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Tahun 2022 tercatat sebesar Rp. 111 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pada PT. Bank Kalteng sebesar Rp. 14,8 miliar. “Dengan demikian, diperoleh jumlah pembiayaan netto sebesar Rp. 96,5 miliar,” bebernya.

Fraksi Hanura NasDem menyatakan dapat menerima Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut. “Kami berharap, Raperda yang akan dibahas itu bisa diselesaikan sesuai jadwal sehingga nantinya menjadi produk hukum daerah demi membangun Kabupaten Katingan yang lebih maju dan bermartabat,” pungkas Eterly. (fe)