DPRD Katingan Apresiasi Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD

BALANGANEWS, KASONGAN – Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, S.Sos, MAP, mengapresiasi pelaksanaan pengukuhan perpanjangan masa jabatan 148 Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 13 kecamatan se-Kabupaten Katingan. Dengan penambahan masa jabatan ini, Marwan berharap pembangunan di tingkat desa dapat semakin meningkat.

Marwan menegaskan bahwa dengan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun, dari enam menjadi delapan tahun, akan memberikan kesempatan bagi Kades dan BPD untuk bersinergi dalam membangun desanya masing-masing.

“Sehingga nantinya, kita akan melihat desa yang semakin maju dan berkembang dengan bertambahnya masa jabatan selama dua tahun ini,” ujarnya usai menghadiri pengukuhan tersebut di Objek Wisata Bukit Batu, Kota Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir, pada Rabu (07/08/2024).

Ia juga menyoroti pentingnya Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang diberikan kepada masing-masing desa untuk mendukung pembangunan yang diharapkan masyarakat. “Pergunakan anggaran desa tersebut dengan baik dan tepat sasaran, sesuai ketentuan maupun aturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Marwan mengingatkan para Kades agar dapat mewujudkan komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pembangunan desa, dan kesejahteraan masyarakat. “Kami menghimbau kepada seluruh Kades untuk bersama-sama menjaga marwah Kabupaten Katingan dengan etika yang baik,” tuturnya.

Kepada BPD, Marwan berharap agar tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa. “Semoga BPD mampu berperan aktif dan menjalankan sinergitas yang baik dengan pemerintah desa, demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (fe)