KPU Diminta Tidak Berpihak Kepada Paslon Manapun

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H Fahmi Fauzi, S.Hut

BALANGANEWS, KASONGAN – Pekan depan atau Rabu (27/11) nanti merupakan hari pencoblosan atau waktu menggunakan hak suara kita untuk memilih Gubernur-Wagub Kalteng dan Bupati-Wabup Katingan.

Oleh karena itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H Fahmi Fauzi, S.Hut mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Katingan datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS) untuk menggunakan hak suaranya pilihnya kepada pasangan calon (paslon). “Sesuai hati nuraninya masing-masing,” ajaknya, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Kamis (21/11), di ruang loby DPRD setempat.

Selain itu, dirinya mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, bukan saja bersikap netral, tapi juga berlaku independen dan menegakkan hukum dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024 ini, hingga pada saat pencoblosan di TPS pada hari H atau Rabu tanggal 27 November 2024 nanti. “Jangan berpihak kepada paslon manapun juga,” ingat H Fahmi Fauzi.

Maksudnya, dirinya berharap kepada KPU sebagai penyelenggara pilkada bisa berpegang independensi dan netralitas. “Tidak boleh berpihak pada salah satu paslon, baik langkahnya maupun kebijakannya,” tegas legislator Partai Nasdem ini.

Yang tidak pentingnya juga, dirinya lebih mengingatkan lagi agar seluruh logistik agar sejak hari ini harus segera digeser dari gudang KPU Kabupaten Katingan. Minimal sudah bergeser di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terjauh dari ibukota Kabupaten Katingan. “Sehingga, pada H-3 sudah berada di masing-masing KPPS,” terangnya.

Selanjutnya, untuk surat suara yang sengaja dilebihkan di KPU setempat lanjutnya, masing-masing sebanyak 2.800 kertas suara, baik kertas suara paslon Gubernur-Wagub Kalteng maupun kertas suara paslon Bupati-Wabup Katingan diminta untuk diamankan. Karena’ kertas suara tersebut memang sengaja disediakan sebagai pengganti kertas suara yang rusak, seperti robek dan lain sebagainya. “Intinya jangan sampai ada yang menggunakan kertas cadangan itu. Harus dijaga ketat dan diawasi oleh Bawaslu, Panwascam di Kecamatan dan Pengawas di desa/kelurahan serta kita awasi bersama,” ajaknya.

Kemudian, dirinya juga mengingatkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ketika melakukan pengawasan, apalagi di saat mendekati hari H, Bawaslu, Panwascam dan pengawas yang berada di desa/kelurahan. “Jangan sampai hanya hanya menjadi lembaga yang baru bergerak ketika adanya dugaan pelanggaran saja,” pungkas wakil rakyat dari dapil Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Pulau Malan, Tewang Sangalang Garing dan Katingan Hilir ini. (abu)