Pemkab Katingan Tingkatkan Pencegahan Korupsi melalui Verifikasi MCP KPK

BALANGANEWS, KATINGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, melalui Sekda, Pransang yang didampingi Inspektur Kabupaten Katingan, mengikuti desk verifikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kegiatan berlangsung pada Kamis (14/11/2024), di Auditorium Randi Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

MCP adalah alat ukur KPK untuk memantau pelaksanaan program pencegahan korupsi di seluruh pemerintah daerah.

Indeks MCP mencakup delapan area strategis, termasuk perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengawasan APIP, pengelolaan aset daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah.

Sekretaris Daerah Pransang menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting untuk mengevaluasi kinerja Pemkab Katingan dalam mendukung pencegahan korupsi dan memperbaiki aspek yang masih lemah.

“Desk verifikasi ini membantu kami memetakan kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan MCP. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan,” kata Pransang.

Ia juga menegaskan bahwa optimalisasi MCP bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Kami berharap melalui upaya bersama ini, indeks MCP Kabupaten Katingan dapat meningkat secara signifikan, mencerminkan komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan bebas dari korupsi,” tambahnya.

Pemkab Katingan berharap optimalisasi MCP ini tidak hanya meningkatkan indeks MCP, tetapi juga mendorong pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. (asp)