Sekda Katingan Harapkan Pembahasan KUA-PPAS dan Raperda APBD 2025 Selesai Tepat Waktu

BALANGANEWS, KATINGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Pransang, berharap pembahasan KUA-PPAS dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera diselesaikan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Dengan demikian, program dan kegiatan pembangunan untuk tahun 2025 dapat segera dilaksanakan.

Harapan tersebut disampaikan oleh Pransang saat menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Katingan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Katingan, Kamis (17/10/2024).

“Dengan cepatnya semua program pembangunan yang dikerjakan oleh masing-masing OPD, maka masyarakat Katingan juga akan lebih cepat pula menikmati hasilnya,” ujar Pransang.

Ia menambahkan, dokumen atau draf Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan dibahas sudah diserahkan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Katingan.

“Jadi, DPRD tinggal menentukan jadwal pembahasannya saja. Artinya, begitu kami menerima undangan dari DPRD untuk membahas agenda dimaksud, kami siap hadir,” tegasnya.

Sekda Katingan juga berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga pembangunan yang direncanakan untuk tahun 2025 dapat segera diwujudkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan. (asp)