Akhirnya Gimmak Dilantik Sebagai Anggota DPRD

Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Gimmak Bulinga sebagai anggota DPRD Kabupaten Katingan Pengganti Antar Waktu (PAW), Rabu siang (21/10/2020) di ruang paripurna DPRD setempat

BALANGANEWS, KASONGAN – Setelah melalui berbagai proses administrasi, akhirnya Gimmak Bulinga S Sos, dilantik oleh ketua DPRD setempat, Marwan Susanto S Sos sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, menggantikan (alm) Ignatius Mantir Ledie Nussa SH yang telah meninggal dunia beberapa bulan lalu, Rabu siang (21/10/2020) di ruang paripurna DPRD setempat.

Ketua DPRD Kabupaten Marwan Susanto dalam sambutannya, berharap kepada Gimmak yang baru diambil sumpah dan janjinya pada pelantikan tersebut, agar dapat mengenali serta memahami kedudukan, tugas pokok dan fungsi serta peran dewan.

Kemudian, lanjutnya, dapat pula menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas barunya di dewan ini. “Tugas dewan adalah Legislasi, budgeting dan controlling,” sebut legislator PDI Perjuangan ini.

Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut dirinya tidak lupa juga mendoakan Alm Ignatius Mantir Ledie Nussa, yang sudah mengabdi sebagai anggota DPRD Kabupaten masa Bhakti 2019-2024 selama 1 tahun. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Tuhan yang maha esa.

“Atas nama pribadi, saya sampaikan penghargaan atas jasa dan pengabdiannya selama 1 tahun sebagai anggota DPRD Kabupaten Katingan,” ucap anggota dewan asal daerah pemilihan (dapil) Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini.

Hadir dalam pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Gimmak Bulinga sebagai anggota DPRD Kabupaten Katingan Pengganti Antar Waktu (PAW) pada siang itu, selain Bupati Katingan Sakariyas SE, juga dihadiri sejumlah anggota DPRD setempat, Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) dan sejumlah undangan. (dar)