Dewan Prioritaskan Pembahasan Dua Raperda

Marwan Susanto, Ketua DPRD Kabupaten Katingan

, KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) prioritaskan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari 16 Raperda yang akan dibahas tahun 2021 ini. Demikian yang diungkapkan ketua DPRD setempat, S Sos kepada sejumlah media, usai memimpin rapat Paripurna penyampaian hasil Rapat Kerja Badan Pembentukan Perda Kabupaten tahun 2021, Selasa pagi (19/1/2021) tadi, di DPRD setempat.

Dua buah Raperda yang menjadi prioritas untuk dibahas nanti menurut Marwan, diantaranya Raperda tentang pembentukan nomenklatur baru di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dan Raperda tentang penyertaan modal kepada PT .

Sehubungan dengan itu, legislator ini berharap kepada Pemkab setempat agar secepat draf dua buah Raperda terebut dibuat dan diajukan ke DPRD setempat secepatnya.

“Pasalnya, di bulan Januari ini juga dewan melalui Badan Musyawarah (Banmus) akan menjadwalkan waktu pembahasannya,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan wartawan, terkait dengan penyertaan modal untuk Bank Kalteng cabang Kasongan, Pemkab Katingan selaku salah satu pemegang saham, khusus untuk tahun 2019 dan 2020 Pemkab menurutnya telah menyertakan modalnya sekitar Rp 7 miliar.

“Sedangkan untuk tahun 2021 ini, kita masih menunggu pengajuan dari Pemkab sesuai dengan Raperda yang akan kita bahas nanti,” terangnya.

Terkait dengan 14 Raperda lainnya yang rencananya akan dibuat dan disampaikan drafnya oleh Pemkab setempat, selain dua buah Raperda yang menjadi prioritas tersebut, diantaranya Raperda tentang Pertanggungjawaban tahun 2020, Raperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2021, Raperda tentang anggaran Perlindungan Perempuan, Anak korban kekerasan.

Lanjut, Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022, Raperda perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2018 tentang Pencegahan Perkawinan pada usia anak, dan beberapa Raperda lainnya. (abu)