Bupati Buka Sosialisasi Kekayaan Intelektual

Bupati Katingan Sakariyas Se Saat Membuka Kegiatan Sosialisasi
Bupati Katingan Sakariyas, SE saat membuka kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual, Kamis pagi (20/5/2021), di aula kantor Bappelitbang Kabupaten Katingan

BALANGANEWS, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas secara resmi, membuka kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual, yang digelar oleh Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhum HAM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis pagi (20/5/2021), di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan.

Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutannya menjelaskan tentang digelarnya sosialisasi kekayaan intelektual dimaksud, yaitu merupakan inovasi dari Kantor Wilayah Kemenhum HAM Provinsi Kalteng, dalam rangka mempromosikan dan memberikan pelayanan terkait kekayaan intelektual bagi kalangan pelajar, di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Katingan.

Terkait dengan inovasi dimaksud menurutnya merupakan cara kreatif untuk mempromosikan kekayaan intelektual di Kabupaten Katingan.

“Oleh karena itu, sosialisasi ini dapat ditangkap dengan baik oleh pelajar SMP dan pengajarnya (guru),” harap orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei ini.

Harapan lainnya, lanjutnya, dengan digelarnya kegiatan ini bisa meningkatkan usulan hak kekayaan intelektual, baik personal maupun perorangan.

Sebab, hak kekayaan intelektual ini menurutnya memegang peranan sangat penting dalam dunia pendidikan. Sementara untuk kekayaan atau aset berupa karya yang dihasilkan dari pemikiran (kecerdasan) manusia mempunyai nilai atau manfaat ekonomi bagi kehidupan manusia.

“Sehingga, dapat dianggap sebagai aset komersial hak kekayaan intelektual,” jelas mantan pimpinan Bank Kalteng cabang Kasongan ini. (abu)