Sabtu, 4 Februari 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Katingan » Pasca Banjir, Rekanan Diminta untuk Melanjutkan Pekerjaannya

Pasca Banjir, Rekanan Diminta untuk Melanjutkan Pekerjaannya

17 September 2021 - 19:28 WIB
0
Kepala Dinas PUPRPerhubungan Kabupaten Katingan, Dr. Christian Rain MT

Kepala Dinas PUPRPerhubungan Kabupaten Katingan, Dr. Christian Rain MT

8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 228

BALANGANEWS, KASONGAN – Banjir besar yang melanda 12 wilayah kecamatan dari 13 kecamatan di Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu tentu saja sebagian besar rekanan (kontraktor) yang mengerjakan pekerjaan pembangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan istirahat beberapa hari, sampai banjir selesai.

“Khususnya, pekerjaan infrastruktur, seperti ruas jalan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRPerhubungan) Kabupaten Katingan, Dr. Christian Rain MT, Jum’at (17/9/2021).

Berita Terkait

Arus Mudik dan Balik di Katingan Aman, Lancar dan Kondusif

Pasalnya untuk mengerjakan ruas jalan, misalnya dalam hal peningkatan ataupun pengaspalan jalan menurut Christian Rain, tentu saja tidak bisa.

“Sehingga, karyawannya terpaksa diliburkannya untuk sementara banjir berlangsung,” terangnya.

Setelah banjir selesai atau di pasca banjir ini, dirinya meminta kepada semua rekanan untuk melanjutkan kembali pekerjaan yang masih belum diselesaikan saat ini, hingga selesai.

Menjawab pertanyaan media, menurutnya sejauh ini tidak ada satu rekanan pun dari hasil pekerjaannya yang sudah selesai (rampung). Begitu pula masalah waktu pekerjaannya.

“Hingga saat ini, sesuai perjanjian di dalam kontrak kerja, waktu yang diberikan untuk menyelesaikan pekerjaannya masih ada,” lanjutnya.

Selanjutnya, jika lantaran banjir selama 10 hari yang melanda Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu itu mengakibatkan tertundanya pekerjaan atau berdampak terhadap pekerjaan menurutnya, hal tersebut memang ada diatur di dalam perjanjian kontrak.

“Bisa diberikan adendum atau bisa pula posmajer, lantaran alam, yakni banjir. Sehingga rekanan tidak bisa bekerja di saat banjir tersebut,” tambahnya.

Namun, lanjutnya, jika sudah diberikan adendum sampai batas waktu yang disepakati, pekerjaan tersebut akhirnya belum rampung juga, maka pekerjaan tersebut dibayar sesuai dengan kemajuan hasil pekerjaan yang ada saja.

“Misalnya, hasil pekerjaannya hanya 90 persen, maka yang dibayar oleh pemerintah daerah hanya 90 persen saja dari nilai kontrak,” ujarnya.

Di samping hanya dibayar sesuai dengan hasil kemajuan pekerjaan saja, rekanan dan perusahaan yang mendapat tender pekerjaan tersebut menurutnya bisa dinyatakan blacklist.

“Jika terjadi blacklist, maka rekanan dan perusahaan tersebut, sesuai aturan tidak bisa mengikuti lelang proyek pekerjaan pembangunan yang dilelang oleh Pemkab Katingan selama dua tahun berturut-turut,” pungkas mantan kepala Bidang (Kabid) Binamarga ini. (abu)

Berita Terkait

  • Arus Mudik dan Balik di Katingan Aman, Lancar dan Kondusif
Tags: Dinas PUPRPerhubungan Katingan
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Bupati: Petani yang Terpilih Bisa Menjadi Pilot Project

Berita Berikutnya

Komisi II Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Katingan

Berita Berikutnya
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon

Komisi II Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Katingan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks