BALANGANEWS, KASONGAN – Bupati Katingan meminta kepada calon Kepala Desa (Kades) dan para pendukungnya untuk mematuhi dan berkomitmen terhadap deklarasi ikrar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menjadi acuan untuk dipatuhi dan dilaksanakan agar pelaksanaan Pilkades serentak di Katingan ini berjalan lancar dan damai.
“Karena, memang ikrar yang diucapkan kalian itulah yang menjadi acuan Pilkades serentak di Katingan tahun 2021 ini,” kata Bupati Katingan Sakariyas dalam arahannya.
Arahannya ini disampaikannya saat memberikan sambutannya pada acara Ikrar Damai Pilkades Serentak Kabupaten Katingan, Rabu pagi (27/10/2021) di gedung serbaguna Salawah.
Dengan mentaati aturan yang berlaku dan mengacu pada ikrar dimaksud, maka potensi konflik dan gugatan dari pihak-pihak yang tidak puas menurut Bupati, tidak akan pernah terjadi.
Yang tidak kalah pentingnya juga, lantaran saat ini Katingan masih di situasi pandemi covid, sehingga dirinya meminta dengan tegas kepada panitia, peserta Pilkades dan masyarakat sebagai pemilih di masing-masing desa agar disiplin dengan protokol kesehatan (prokes).
“Ini semua untuk mengantisipasi adanya klaster covid Pilkades Serentak di bumi Penyang Hinje Simpei ini,” ingat orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei ini.
Di tempat yang sama, Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Katingan H. Alfian Noor dalam laporannya menyebutkan bahwa, desa yang mengikuti ikrar damai bersama dalam kegiatan Pilkades serentak pada hari ini, berjumlah sekitar 142 orang calon Kades. Sedangkan Desa yang melaksanakan sekitar 42 Desa dari 13 wilayah Kecamatan.
Pemilih sementara menurutnya berjumlah sekitar 22.585 jiwa. Jumlah TPS sekitar 85 TPS.
“Sedangkan hari pelaksanaan atau hari H pada tanggal 23 November 2021 mendatang,” sebutnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya selain Bupati, juga Sekda, Kapolres Katingan, Ketua PN Katingan, Perwakilan Kejari Katingan, Kasatpol PP, Ketua KPU Katingan dan sejumlah undangan. (abu)Â