Bupati Katingan Buka Rapat FGD

Bupati Katingan Sakariyas saat membuka Rapat FGD dan Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS-RDTR dan PZ 2021, Selasa pagi (2/11), aula Kantor Bappelitbang setempat.
Bupati Katingan Sakariyas saat membuka Rapat FGD dan Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS-RDTR dan PZ 2021, Selasa pagi (2/11), aula Kantor Bappelitbang setempat.

BALANGANEWS, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, secara resmi telah membuka Focus Groub Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonazi (PZ) Kota Kasongan Tahun 2021, Selasa pagi (2/10/2021), di aula Bappelitbang setempat.

Hadir sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan Bank Kalteng cabang Kasongan, Camat Katingan Hilir dan Kades/Lurah serta tokoh masyarakat.

Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan tata ruang, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang, penyelenggaraan penataan ruang di daerah bertujuan untuk memastikan terlaksananya perencanaan tata ruang secara terpadu dan menyeluruh, terwujudnya tertib pemanfaatan ruang serta terselenggaranya pengendalian tata ruang.

Sebagai langkah antisipatif, lanjutnya, diperlukan seperangkat instrumen untuk mengatur dan menata kota agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai potensi dan permasalahan yang ada, serta sebagai wadah dari berbagai kepentingan ruang yang kompleks.

“Hal ini tertuang di dalam produk rencana perencanaan tata ruang,” kata Sakariyas.

Selanjutnya, dia juga menjelaskan tentang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang telah mempunyai produk tata ruang. Diantaranya berupa rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Katingan melalui Raperda Nomor 4 Tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Katingan Tahun 2019-2039.

Seperti yang telah disampaikan oleh Kepala Dinas PUPRPerhubungan Kabupaten Katingan pada laporannya, bahwa pertemuan pada hari ini menurut orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei ini, adalah dalam rangka melaksanakan FGD dan Konsultasi Publik (KPI), penyusunan kajian KLHS-RDTL dan PZ Kota Kasongan Kabupaten Katingan Tahun 2021.

Oleh sebab itu dirinya minta kepada seluruh kepala OPD, Camat, akafemisi, tokoh masyarakat, pemuka agama dan seluruh peserta yang hadir pada saat ini agar berperan aktif menyampaikan data/informasi dan saran dan masukan yang dibutuhkan.

“Sehingga, kajian ini akan menghasilkan rekomendasi menyangkut pembangunan berkelanjutan yang akan kita rencanakan,” tegasnya. (abu)Â