Trail Tidak Difungsikan Akan Dimutasikan Kepada Dinas Lain

Wabup Katingan Sunardi NT Litang saat mengecek puluhan kendaraan roda dua jenis trail, pengadaan Pemkab Katingan, Selasa pagi (30/11/2021) tadi, di halaman kantor Dinas BKAD Kabupaten Katingan
Wabup Katingan Sunardi NT Litang saat mengecek puluhan kendaraan roda dua jenis trail, pengadaan Pemkab Katingan, Selasa pagi (30/11/2021) tadi, di halaman kantor Dinas BKAD Kabupaten Katingan

BALANGANEWS, KASONGAN – Trail Dinas pengadaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, yang tidak difungsikan sesuai dengan peruntukannya akan dimutasikan kepada Dinas atau Badan lingkup Pemkab setempat yang membutuhkannya. Demikian yang diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi NT Litang, saat dirinya melakukan pengecekan dan evaluasi penggunaan trail dinas dimaksud, Selasa pagi (30/1/2021), di halaman Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kabupaten Katingan.

Pasalnya, menurut Sunardi, tujuan pengadaan trail dinas ini sebelumnya adalah untuk mengantisipasi medan di 13 wilayah kecamatan di Kabupaten Katingan yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat, atau bisa dilalui dengan roda dua, namun bila tanjakan medannya terlalu tinggi dan agak berawa, maka kendaraan roda dua biasa tidak bisa.

“Sehingga, digunakanlah kendaraan roda dua jenis trail,” terang Sunardi.

Adapun tujuan pengecekan kendaraan trail dimaksud, menurutnya, di samping untuk mengevaluasi, juga ingin mengetahui sejauh mana keberadaannya dan sekaligus ingin mengetahui apakah pembayaran pajaknya lancar atau tidak di kantor UPTD Samsat-Kasongan.

Maksudnya, lanjutnya, jika kendaraannya sebelumnya melekat di Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, namun yang memakainya sudah dimutasi ke Dinas lain. Hal ini perlu ditindaklanjuti. Karena, kalau kendaraan tersebut keberadaan awalnya untuk pengadaan di Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, sebenarnya harus tetap berada di Dinas tersebut. Tidak bisa digunakan di Dinas lain, meskipun yang bersangkutan awalnya ditugaskan di Dinas tersebut.

“Pasalnya, peruntukannya untuk kebutuhan Dinas Petanian, Pangan dan Perikanan, bukan untuk perorangan,” jelas orang nomor dua di bumi Penyang Hinje Simpei ini.

Selanjutnya, terkait dengan pajak kendaraan bermotor yang selalu rutin dibayar ke UPTD Samsat Kasongan, dengan tegas dirinya mengingatkan kepada Dinas yang bersangkutan agar selalu membayar setiap tahunnya.

“Jangan sampai tertunggak,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan awak media, ketua Katingan Trail Motor Club’ (KTMC) ini menyebutkan, setelah dilakukan pengecekan, jumlah trail dinas milik Pemkab Katingan yang terkumpul pada pagi itu, sekitar 125 unit. Sedangkan yang masih belum terkumpul menurut data yang ada sekitar hampir 80 unit.

“Kalau kita total semuanya lengkap sesuai data yang ada di dinas terkait,” pungkasnya. (abu)