Urungkan Bepergian dan Batasi Pisah Sambut

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Hanafi
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Hanafi

BALANGANEWS, KASONGAN – Urungkan bepergian keluar kota dan batasi perayaan malam pisah sambut tahun baru 2022. Demikian yang diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H. Hanafi kepada sejumlah awak Media, Minggu (12/12/2021), via telepon selulernya.

Meskipun di Katingan sudah tidak ada lagi yang terpapar wabah Covid-19, namun kita harus menjaga agar tidak ada lagi masyarakat kita yang terpapar gara-gara bepergian ke luar kota. “Karena, bepergian ke luar kota jelang dan pada tahun baru nanti, sulit untuk menghindari kerumunan,” ujar legislator parpol berlambang Ka’bah ini.

Sedangkan alasan agar membatasi perayaan pisah sambut di malam tahun baru menurutnya, bukan bersifat melarang, melainkan hanya memberikan imbauan saja. Kalau di situasi normal seperti dua tahun yang lalu dalam menyambut tahun baru mengundang artis, disertai dengan hiburan panggung. “Tapi, di situasi saat ini kita hanya bisa menyambut dengan rasa syukur. Meskipun hiburannya tetap ada,” imbaunya.

Terkait dengan penyambutan tahun baru 2022, atas nama pribadi dan wakil rakyat, dirinya mengucapkan selamat tahun baru. “Semoga kita semua dimurahkan rezeki dan dilancarkan dalam beraktifitas,” harap anggota dewan asal dapil Katingan I yang meliputi wilayah kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini. (abu)