BALANGANEWS, KASONGAN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang kita laksanakan ini merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan.
Demikian sambutan Bupati Katingan Sakariyas, yang disampaikannya pada acara Musrenbang tingkat Kecamatan, Senin pagi (7/2/2022), di aula Kecamatan Tasik Payawan.
Hal tersebut menurut Sakariyas sudah tertuang di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (PRPJPD), RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Sedangkan esensi pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan ini menurutnya, merupakan kesepakatan antara pemangku kepentingan di Kecamatan untuk daftar usulan kegiatan prioritas Kecamatan dari hasil Musrenbang Desa/Kelurahan dan diusulkan ke dalam renja Perangkat Daerah.
“Hal ini akan dibahas dalam forum lintas Perangkat Daerah di tingkat Kabupaten pada tanggal 1 hingga 2 Maret 2022 mendatang,” jelas Sakariyas.
Oleh sebab itu, kegiatan ini menurutnya sangat penting dan strategis untuk diikuti. Karena, di samping untuk menjaring aspirasi dan usulan masyarakat di wilayah Kecamatan Katingan melalui Musrenbang Desa/Kelurahan, juga untuk menghasilkan kesepakatan yang sangat penting dalam mengakomodir usulan prioritas kecamatan sebagai bahan bagi Perangkat Daerah, dan selanjutnya, sebagai bahan penyusunan RKPD tahun 2023, yang akan menjadi rujukan dalam penyusunan KUA-PPAS dan RAPBD Kabupaten Katingan tahun 2023.
Selanjutnya, orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei ini juga menjelaskan tentang Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan tahun anggaran 2023 dimaksud, adalah merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD priode tahun 2018-2023. Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Katingan yang ikut serta dalam Musrenbang ini agar mencermati seluruh usulan prioritas yang disampaikan, dengan menyesuaikan renstra Perangkat Daerah masing-masing.
“Sehingga, dapat menjawab indikator kinerja daerah yang sudah ditetapkan dalam RPJMD,” tandas mantan pimpinan Bank Kalteng cabang Kasongan ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Camat Tasik Payawan, sejumlah unsur Muspika setempat, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Katingan, sejumlah Kades kecamatan Tasik Payawan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama serta sejumlah undangan lainnya. (abu)