Lengkapi Persyaratan BPJS, 4 ODGJ Jalani Perekaman e-KTP

SAVE 20220226 122155
Salah seorang dari 4 ODGJ yang menjalani perekaman e-KTP, di kantor Disdukcapil Kabupaten Katingan, Kamis malam (24/2/2022) lalu

BALANGANEWS, KASONGAN – Untuk melengkapi persyaratan pelayanan medis terkait pembuatan kartu BPJS, 4 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Katigan jalani perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kamis (24/2/2022) malam, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dusdukcapil) Kabupaten Katingan.

Kepala Disdukcapil setempat Drs. Sukarti saat dibincangi, kepada sejumlah awak media membenarkan hal tersebut. Menurutnya, 4 orang yang menderita ODGJ tersebut merupakan penduduk atau warga di wilayah hulu Kabupaten Katingan. Tepatnya di Kecamatan Bukit Raya.

Mereka menurutnya, dilakukan penjemputan oleh tim gabungan, yang dikoordinir oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Katingan.

“Sedangkan anggotanya terdiri dari tenaga medis RSUD Mas Asmsyar, petugas Balai Rehab Mental Budi Luhur dan dibantu pula oleh Babinsa dan anggota Pospol dari Kecamatan Bukit Raya,” sebutnya.

Meskipun tim gabungan menjemputnya pada siang hari, namun pelaksanaan perekamannya dilaksanakan pada malam hari, tepatnya, Kamis malam (25/2/2022) sekitar pukul 23.30 Wib di Disdukcapil setempat. Sebab, penjemputan tersebut baru tiba di Kasongan pada malam hari. Mereka memang belum memiliki e-KTP. Sehingga perlu dilakukan perekaman.

“Dan, saat perekaman berjalan aman dan lancar tanpa kendala,” terangnya.

Dari hasil perekaman yang ditanganinya, serta atas hasil tim medis, pada malam itu juga 1 orang dibawa ke Banjarmasin dan 2 orang dibawa ke Kota Palangka Raya.

“Sedangkan 1 orang lainnya, cukup dirawat di RSUD Mas Amsyar – Kasongan. Karena, kondisinya tidak terlalu parah,” jelas mantan Camat Kamipang ini. (abu)