BALANGANEWS, KASONGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A Kasongan adakan rehabilitasi dan pelatihan mandiri, Jum’at (18/3/2022), di Lapas setempat Jl Tjilik Riwut KM 8 Kasongan Kabupaten Katingan.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenhumham) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sedangkan yang hadir dalam pembukaannya, selain Kepala BNNP Kalteng, juga staf akhli Katingan dan kepala Disbudparpora Kabupaten Katingan, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Katingan, Kapolres Katingan, Serta Perwira Penghubung (Pabung) 2015 Sampit.
Adapun jumlah peserta rehabilitasi, yakni sekitar 60 orang. Sedangkan peserta paket kemandiriannya sekitar 100 orang.
Khusus untuk pelatihan kemandirian yang disampaikan oleh instrukturnya menurut kepala Lapas setempat, Ahmad Hardi, diantaranya sektor pertanian, peternakan, perikanan, pembuatan batako dan perbengkelan (montir).
Dengan kegiatan ini dirinya berharap kepada semua peserta dapat memahami semua ilmu yang disampaikan oleh narasumber atau instruktur. “Sehingga, ke depannya dapat diterapkan di kemudian hari untuk diri sendiri,” harapnya. (abu)