BALANGANEWS, KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Rudi Hartono dukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, yang meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya masing-masing untuk berinovasi, dengan cara mengemukakan gagasan atau ide-ide brilian. Hal ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Senin pagi (21/3/2022).
Menurutnya, inovasi itu tidak hanya datang dari kepala OPD nya saja, tapi bisa saja dari Kabid, Kasi atau dari stafnya sekalipun. Pasalnya, setiap yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan abdi negara, yang sudah seharusnya mengabdi pula pada daerahnya, yakni Kabupaten Katingan.
Terkait diselenggarakannya kompetensi gagasan inovasi di tahun 2022 ini menurutnya dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dalam upaya memacu daya kreativitas dan menggali ide-ide inovasi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Katingan.
“Kesimpulannya, kegiatan yang digelar Pemkab itu menurutnya, juga dalam rangka peningkatan kinerja OPD. “Dengan harapan, dapat memicu dampak birokrasi pembangunan yang semakin optimal,” jelas legislator Partai Golkar ini.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, melalui surat Nomor 050/22/Bappelitbang-3/2022 per tanggal 24 Februari 2022 yang lalu, telah menyampaikan perihal Kompetensi Gagasan Inovasi tahun 2022.
Menurut Pransang, sesuai dengan arahan Bupati Katingan Sakariyas, yang meminta kepada semua Kepala OPD lingkup Pemkab setempat untuk berpartisipasi pada kompetensi tersebut. “Ini sesuai dengan tugas dan fungsi OPD masing-masing,” kata Pransang.
Artinya, seluruh OPD wajib mengikuti Kompetensi Gagasan Inovasi ini, dan harus bersesuaian dengan tugas dan fungsi dari OPD itu sendiri. Sedangkan peserta yang mengikuti kompetensi ini diberikan waktu selama satu bulan untuk menyiapkan atau menyusun proposalnya. “Kemudian, disampaikan paling lambat tanggal 4 April 2022,” ujarnya. (abu)