BALANGANEWS, KASONGAN – Koperasi Harapan Sejahtera (KHS) Kecamatan Kamipang gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), Rabu (25/5/2022) kemarin, di aula Desa Baun Bango Kecamatan Kamipang Kabupaten Katingan.
RAT yang dipimpin oleh Yanto dan Sekretaris Supriadie, SE. serta sejumlah anggota KHS lainnya itu, juga dihadiri kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ketua TPK dan anggota delegasi pengurus dan pengawas KHS.
Selain itu hadir pula perwakilan dari Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian setempat, Camat Kamipang, Damang dan perwakilan PT. Arjuna Utama Sawit (AUS).
Dalam penyampaian Laporan Pertanggungan Jawab (LPJ), pengurus KHS menolak hasil pembangunan plasma 792,41 hektar, yang dilaporkan oleh PT. AUS.
“Karena tidak terawat dan tidak sesuai standar perkebunan,” ungkap Sekretaris KHS, Supriadie, SE, saat dihubungi via telepon selulernya.
Selanjutnya hasil RAT, lanjutnya, yang dituangkan dalam Berita Acara dan disepakati oleh PT. AUS, adanya penyaluran Sisa Hasil Kebun (SHK) untuk 1.885. “Sementara, anggota dalam waktu akan disalurkan pada tahun 2022 in,” tambahnya.
Mengenai mekanisme, sistem penyaluran dan nominal SHK, menurutnya masih menunggu keputusan Rapat Pembahasan bersama Manajemen PT. AUS, Camat Kamipang, seluruh Kades dan BPD, TPK pengurus KHS, paling lambat 15 hari setelah pelaksanaan RAT. “Sedangkan hasil pembahasannya pasti akan kami publikasikan kemudian.
Selanjutnya, dirinya meminta kepada seluruh anggota KHS, yang memiliki hak dan kewajiban sebagai anggota, untuk bisa menghubungi pengurus secara langsung. Jika tidak, pengurus KHS tidak bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang dapat merugikan anggota itu sendiri.
Terkait dengan hasil keputusan yang sudah dibuat dalam keputusan RAT ini, dirinya sangat berharap kepada PT AUS agar memegang teguh dengan komitmennya.
“Jika gagal, kami akan bertindak tegas,” tandasnya. (abu)