BALANGANEWS, KASONGAN – PPKM di Katingan berada di level I. Berarti, situasiĀ Katingan sudah semakin longgar. Demikian yang dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Katingan, dr. Robertus Pramuryanto, M.Si, saat dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).
Longgar dimaksud menurut Robertus, masyarakat Katingan di 13 wilayah kecamatan, jika mengadakan kegiatan atau even apapun, yang tujuannya positif dengan mengumpul orang banyak saat ini diperbolehkan.
Misalnya, mengadakan resepsi pernikahan, peringatan dan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT), baik untuk diri sendiri maupun HUT nasional dan HUT Keagamaan, hiburan dan lain sebagainya.
Kendati diberikan kelonggaran, namun dirinya meminta kepada masyarakat, agar tetap mentaati protokol kesehatan (prokes).
“Maksudnya, untuk mencegah, jangan sampai wabah virus corona (covid) menyerang kembali di daerah kita,” ujar mantan direktur RSUD Mas Amsyar ini.
Selanjutnya, yang belum menjalani vaksinasi tahap tiga (booster) dirinya berharap kepada masyarakat agar menjalaninya. Bisa datang ke gerai-gerai atau bisa konsultasi dengan petugas Puskesmas terdekat.
“Ini semua demi kesehatan kita bersama,” ujarnya. (abu)