BALANGANEWS, KASONGAN – Dengan diparipurnakannya jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Keuangan, Bupati Katingan Sakariyas melalui Sekda setempat Pransang berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan agar dapat mengikuti semua rangkaian pembahasan dimaksud hingga tuntas.
Hal ini diungkapkan Bupati Katingan Sakariyas dalam pidato tertulisnya yang disampaikan Sekda setempat Pransang, terkait jawaban atas pemandangan umum pengantar pengajuan Raperda pengelolaan keuangan daerah pada rapat paripurna 13 masa persidangan pertama, yang disampaikannya Rabu pagi (16/11/2022), di ruang paripurna DPRD setempat.
Sehingga pembahasan bersama anggota DPRD Kabupaten Katingan ini nantinya dapat tuntas secepatnya. “Serta dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” kata Pransang.
Terkait dengan Peraturan Pengelolaan Keuangan, sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 yang lalu tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menurutnya paket regulasi pemerintah pusat banyak mengalami pembaharuan.
“Hal tersebut membuat kita juga harus membuat pembaharuan atas paket regulasi keuangan di Pemkab Katingan,” ujarnya.
Selanjutnya, terkait dengan teknis pelaksanaannya menurutnya, akan dibuat dalam bentuk Perda yang berpedoman pada Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku, dan melihat dengan kondisi riil di daerah.
Hadir dalam paripurna tersebut, selain kepala OPD atau yang mewakili masing-masing OPD lingkup Pemkab setempat, juga sejumlah pimpinan BUMD dan BUMN setempat serta sejumlah tokoh masyarakat Katingan. (abu)