Gugus Tugas Covid-19 Pulpis Gelar Rapat Tentukan Status Tanggap Darurat

Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (28/5/2020) hari ini menggelar rapat untuk menentukan perpanjangan status tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau yang akan berakhir masanya pada 31 Mei 2020 nanti.

Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo, sekaligus Ketua GTPP Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau saat dihubungi via japri membenarkan kegiatan rapat yang dilaksanakan di Posko GTPP Covid-19 Pulang Pisau. “Iya benar, kami akan menggelar rapat untuk menentukan diperpanjang atau tidaknya status tanggap darurat yang seyogyanya berakhir pada 31 Mei 2020 nanti,” ujar Edy, Rabu (27/5/2020) malam.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo yang juga ketua GTPP Covid-19 Pulang Pisau ini akan dihadiri semua kepala Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang masuk dalam jajaran GTPP Covid-19 di Pulang Pisau.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Salahudin yang juga sekretaris GTPP Covid-19 Pulang Pisau mengatakan, agenda pertama dalam rapat tersebut akan membahas berakhirnya Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 257 Tahun 2020 tentang peningkatan status siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana Covid-19 pada 31 Mei 2020 mendatang.

“Karena tinggal beberapa hari lagi, maka harus segera ada keputusan, apakah diperpanjang, transisi atau turun, tergantung keputusan bapak Bupati nantinya, tentu dengan mempertimbangkan masukan-masukan dari dinas teknis,” ungkap Salahudin.

Agenda selanjutnya, lanjut Salahudin, adalah mengevaluasi pelaksanaan kegiatan GTPP Covid-19 Pulang Pisau selama status tanggap darurat, termasuk upaya pengetatan di pos lapangan (Poslap) sesuai prosedur yang benar.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo mengatakan, guna keperluan rapat gugus tugas nanti, pihaknya akan menyiapkan data dan analisa perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau. (nor)