BALANGANEWS, PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) H Abdul Razak didampingi sejumlah Anggota DPRD Kalteng dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, menghadiri peringatan HUT Ke- 63 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yang berlangsung di kantor Bupati Kobar, di Jalan Sultan Syahrir, Senin (3/10/2022).
Razak, saat dikonfirmasi disela-sela berlangsungnya peringatan HUT Ke-63 Kobar menyampaikan terimakasih atas undangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar, dimana seiring bertambahnya usia dan pelaksanaan roda pemerintahan yang baik, transparan serta akuntabel, Kabupaten Kobar diharapkan bisa semakin maju dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya mewakili unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng mengucapkan terimakasih dan selamat ulang tahun untuk Kabupaten Kobar yang saat ini memasuki usia Ke-63. Tentunya kedepan saya berharap agar Pemkab Kobar bisa terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, transparan serta akuntabel dalam mengoptimalisasi pelayanan publik,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara ini juga mengapresiasi kemajuan wilayah Kobar dalam kurun waktu 63 tahun, khususnya dari aspek pembangunan infrastruktur dan perekonomian masyarakat.
“Memang untuk memajukan suatu wilayah tidak bisa dilakukan secara instan dan kita harus memaklumi tersebut. Namun kita bisa melihat sendiri bagaimana kemajuan wilayah yang mengusung semboyan Marunting Batu Aji ini, terutama dari segi pembangunan infrastruktur perekonomian masyarakat yang sudah maju pesat dalam kurun waktu 63 tahun dan untuk mencapai semua itu, butuh perjuangan yang panjang,” ujarnya.
Menilik dari sejarah awal terbentuknya Kabupaten Kobar, tokoh masyarakat sekaligus mantan Bupati Kabupaten Kobar periode 2000-2005 ini menjelaskan, Kabupaten Kobar terbentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI nomor UP.34/41/42 dan Des.52/12/2-206, tentang pembagian wilayah Kabupaten Kotawaringin yaitu Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kobar yang diresmikan langsung Gubernur Kalteng Tjilik Riwut.
Dimana pemerintah pusat RI mengeluarkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 tahun 1959, tentang pembagian Daerah Tingkat II Kotawaringin menjadi dua daerah, atas pembentukan Daerah Kabupaten Kotim dengan ibu kota Sampit dan Daerah Kabupaten Kobar dengan ibu kota Pangkalan Bun yang pada waktu itu sudah berada dalam lingkungan daerah Provinsi Kalteng.
“Saat itu, Kabupaten Kobar diresmikan Gubernur Tjilik Riwut yang bertindak atas nama Mendagri-RI pada tanggal 3 Oktober 1959, pukul 09.15 WIB di Balai Sembaga Mas, Pangkalan Bun, dalam suatu upacara resmi dengan C Mihing sebagai Bupati sekaligus Kepala Daerah yang pertama dan sebagai aparat pemerintah yang ditugaskan guna menyambut lahirnya daerah ini menjadi Daerah Kabupaten tingkat II yakni Kobar,” terangnya.
Selain itu, Kabupaten Kobar setelah diadakannya pemekaran berdasarkan UU nomor 5 Tahun 2002 silam, memiliki luas wilayah sebesar 10,7 juta km2 atau sekitar 6,2 persen luas Kalteng yang terdiri dari 6 Kecamatan dan 81 desa dan 13 kelurahan.
Diantaranya, Kecamatan Arut Selatan dengan total 13 desa 7 kelurahan, Kecamatan Arut Utara dengan 10 desa 1 kelurahan, Kecamatan Kumai dengan 15 desa dan 3 kelurahan, Kecamatan Kotawaringin Lama dengan total 15 desa dan 2 kelurahan, Kecamatan Pangkalan Lada dengan 11 desa dan Kecamatan Pangkalan Banteng dengan total 17 desa.
Kemudian, Kabupaten Kobar juga memiliki 7 destinasi wisata unggulan yang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Diantaranya, Istana Kuning atau Istana Lawang Agung Bukit Indra Kencana, Monumen Palagan Sambi, Rumah Adat Dayak Pasir Panjang, Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Pantai Keraya, Pantai Kubu dan Pantai Tanjung Keluang.
“Dari 7 destinasi wisata tersebut, salah satu yang mendapat perhatian dunia adalah TNTP, yang merupakan pusat rehabilitasi Orangutan pertama di Indonesia. Bahkan disana juga terdapat beberapa jenis spesies selain Orangutan yakni Bekantan, Beruang, Lutung Merah, hingga satwa endemik lainnya,” pungkas politisi senior sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kalteng ini.
Untuk diketahui, upacara peringatan HUT Ke-63 Kabupaten Kobar ini juga hadiri sejumlah Anggota DPRD Kalteng dari Dapil III, seperti H Wisman, H Sugiyarto, H Jubair Arifin, Bryan Iskandar, beserta unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kobar. (ega)