BALANGANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kalteng), secara rutin mengadakan tes urine bagi para pegawainya.
Pada Rabu (9/10/2024), sebanyak 10 pegawai dari berbagai bidang di Lapas Sampit menjalani tes urine, yang dilaksanakan dengan pengawasan ketat.
Tes urine kali ini melibatkan sejumlah petugas, antara lain Komandan Jaga Satuan Pengamanan, dua Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), personel Satuan Pengamanan, serta pegawai Administrasi Keamanan dan Ketertiban.
Pelaksanaan tes dilakukan di area Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan diawasi langsung oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lapas Kelas IIB Sampit.
Koordinator Tim Satops Patnal Lapas Sampit, Mokhamat Lirpan, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan langkah acak yang rutin dilakukan guna memastikan para petugas pemasyarakatan terbebas dari pengaruh narkoba.
“Tes urine ini dilakukan secara acak sebagai bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Kami ingin memastikan tidak ada petugas yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau menjadi bagian dari lingkaran setan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, juga mendukung penuh kegiatan ini. Menurutnya, tes urine adalah bagian dari implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju yang telah dicanangkan, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan penyalahgunaan narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya.
“Dengan tes urine ini, kami berharap seluruh petugas lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas, sehingga tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Meldy.
Setelah pengambilan sampel, pemeriksaan dilakukan oleh Dokter Kaharuddin dari Klinik Lapas Sampit. Hasil dari 10 sampel urine tersebut semuanya dinyatakan negatif methamphetamine. Hasil ini kemudian dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng.
Tes urine ini menunjukkan komitmen Lapas Sampit dalam menjaga integritas petugas dan memastikan lingkungan kerja yang bebas narkoba. Langkah ini diharapkan dapat mencegah segala bentuk penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai dan mendukung terciptanya lapas yang aman dan tertib. (asp)