Lapas Sampit Gelar Razia Malam, Amankan Barang Terlarang di Blok Hunian Warga Binaan

BALANGANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, kembali mengadakan razia keamanan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu (3/11/2024) malam.

Razia yang dimulai pukul 18.00 WIB ini bertujuan untuk memastikan situasi aman dan tertib di dalam Lapas, serta mencegah peredaran barang-barang terlarang.

Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIB Sampit, Tamrin Simamora, razia ini turut melibatkan Kasubsi Keamanan Mathali, staf KPLP Arifin, serta tim Regu Jaga I yang terdiri dari M. Arsyad, Bayu Anugerah, Ali, dan Bayu Krisbimantoro.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, menekankan pentingnya langkah tegas seperti ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Lapas.

“Kita harus konsisten dalam menjaga ketertiban dan menghilangkan potensi gangguan, termasuk kepemilikan barang-barang terlarang di dalam Lapas,” tegasnya.

Selama razia, semua penghuni blok dikunci di dalam kamar, dan satu per satu WBP dikeluarkan untuk dilakukan penggeledahan badan. Tim pengamanan juga memeriksa barang-barang di setiap kamar hunian.

“Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, antara lain dua handphone, dua stop kontak rakitan, dua charger, satu earphone, dan satu senjata tajam,” ungkap Meldy.

Razia ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Sampit untuk menjaga ketertiban dan mengurangi potensi gangguan keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan. (asp)