BALANGANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Sebanyak 14 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, dilantik sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis (7/11/2024).
Pelantikan ini menunjukkan komitmen pegawai Lapas Sampit dalam mendukung kelancaran proses demokrasi di daerah.
Sebagai warga negara yang juga memiliki hak pilih, para pegawai ini akan berperan aktif memastikan Pilkada berlangsung jujur, adil, dan lancar.
Mereka akan membantu mengawasi dan menjalankan proses pemungutan suara di Lapas Sampit, memastikan semua tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Lapas IIB Sampit, Meldy Putera, mengatakan bahwa keterlibatan pegawai Lapas dalam KPPS adalah bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada yang transparan dan bertanggung jawab.
“Kami berharap para pegawai yang dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga integritas, dan memastikan pemilihan berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Partisipasi pegawai Lapas dalam KPPS ini juga mencerminkan tanggung jawab sosial mereka dalam proses demokrasi.
“Selain itu, mereka menjadi contoh positif bagi Warga Binaan dan masyarakat luas tentang pentingnya melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik,” pungkasnya. (asp)