BALANGANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit melakukan perawatan dan pengisian ulang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah preventif untuk mencegah kebakaran di lingkungan lapas.
Kegiatan ini dikoordinasikan oleh staf Tata Usaha, Gunawan, yang memastikan kondisi APAR siap digunakan sewaktu-waktu.
APAR merupakan alat pemadam yang dirancang untuk memadamkan atau mengendalikan kebakaran kecil, berfungsi penting sebagai langkah pertama pencegahan kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan petugas dan Warga Binaan, serta melindungi aset lapas.
Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera, menekankan pentingnya memiliki APAR sebagai standar peralatan keselamatan di setiap organisasi, termasuk lapas.
Menurutnya, perawatan dan pengisian ulang APAR secara rutin menjadi upaya penting dalam menjaga kesiapan alat tersebut agar dapat digunakan dalam situasi darurat.
“Dengan langkah preventif ini, kami berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terjaga di dalam Lapas,” Meldy Putera, Sabtu (10/11/2024).
Upaya perawatan APAR ini menjadi bagian dari standar keselamatan yang diterapkan di Lapas Sampit, memastikan kesiapan para petugas untuk menghadapi potensi kebakaran dan menciptakan lingkungan lapas yang lebih aman bagi semua pihak. (asp)