BALANGANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Sebagai langkah nyata, seluruh pegawai Lapas diwajibkan mengikuti tes urine pada Kamis (21/11/2024).
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, mengatakan bahwa tes urine ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus upaya menjaga integritas dan kredibilitas institusi.
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari obat-obatan terlarang,” tegas Meldy.
Sebagai bentuk transparansi dan keadilan, Meldy Putera turut serta dalam tes tersebut bersama seluruh pegawai lainnya tanpa terkecuali. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan ini diterapkan secara merata, tanpa diskriminasi.
Pelaksanaan tes urine ini bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai bekerja dengan profesionalisme tinggi, bebas dari pengaruh negatif narkoba, dan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pegawai, termasuk saya, menjalankan tugas dengan penuh integritas,” tambah Meldy.
Selain sebagai langkah preventif, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program rutin Lapas Sampit untuk menjaga kualitas sumber daya manusia di dalam institusi.
Dengan lingkungan kerja yang bersih dan aman, Lapas Sampit berharap dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Tes urine ini menjadi bukti nyata keseriusan Lapas Sampit dalam memerangi narkoba, baik di dalam maupun di luar institusi.
Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Lapas dalam mendukung program pemberantasan narkoba di Indonesia. (asp)