Lapas Sampit Lakukan Tes Urine untuk WBP Pengajuan Pembebasan Bersyarat

BALANGANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, melaksanakan tes urine terhadap 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (21/11/2024).

Tes ini merupakan bagian dari persyaratan untuk mengajukan program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), guna memastikan bahwa para WBP bersih dari narkoba sebelum mendapatkan kebebasan lebih awal.

Tes urine dilakukan oleh tim medis Klinik Pratama Lapas Sampit, yang dipimpin oleh dr. Kaharudin, dengan pengawasan ketat dari staf keamanan dan ketertiban (Kamtib) Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, menegaskan pentingnya tes urine ini sebagai bagian dari komitmen Lapas dalam mendukung rehabilitasi WBP.

“Kami ingin memastikan bahwa mereka yang mendapatkan PB dan CB benar-benar telah memenuhi syarat, termasuk bersih dari narkoba,” ujar Meldy.

Dia menjelaskan bahwa tes urine menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pembinaan di Lapas.

“Jika hasil tes menunjukkan bahwa WBP bersih dari narkoba, proses pengajuan PB dan CB dapat dilanjutkan sesuai prosedur,” bebernya.

Kegiatan ini tidak hanya mencerminkan komitmen Lapas Sampit dalam mendukung reintegrasi sosial WBP, tetapi juga menunjukkan keseriusan dalam mendukung lingkungan bebas narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. (asp)