BALANGANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, mulai membagikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Langkah ini bertujuan memastikan seluruh WBP yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak konstitusionalnya pada pesta demokrasi mendatang.
Pembagian DPT dilakukan langsung oleh Suban Rapi, salah satu petugas Lapas Sampit, sebagai bagian dari persiapan teknis pelaksanaan Pilkada di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini memberikan kepastian kepada WBP mengenai status mereka sebagai pemilih dan memastikan mereka terdaftar secara resmi.
Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab Lapas untuk melindungi hak konstitusional para warga binaan.
“Kami ingin memastikan bahwa hak konstitusional setiap warga binaan tetap terlindungi, termasuk dalam hal memilih. Langkah ini penting agar mereka bisa berpartisipasi dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung di Kalimantan Tengah,” ujar Meldy, Selasa (26/11/2024).
Ia juga menyampaikan bahwa keterlibatan aktif para WBP dalam Pilkada menjadi salah satu upaya Lapas Sampit untuk mendukung terciptanya demokrasi yang inklusif.
Pembagian DPT ini mencerminkan komitmen Lapas Sampit dalam mendukung Pilkada yang adil dan merata. Dengan memberikan akses informasi kepada WBP, diharapkan seluruh proses pemilihan, termasuk di lingkungan Lapas, dapat berjalan tertib dan lancar. (asp)