Gara-gara Defisit Anggaran, Paripurna DPRD Kotim Bertabur Interupsi

SAMPIT – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur diwarnai banyak interupsi anggota dewan terkait polemik defisit anggaran dalam APBD 2020 sehingga berujung pada penundaan agenda yang telah ditetapkan dan terpaksa dijadwalkan ulang.

“Sebelum kita memasuki pembahasan anggaran itu pimpinan eksekutif dan legislatif bertemu membahas polemik terkait defisit anggaran. Tadi disepakati bahwa agenda ditunda dan akan dijadwalkan ulang oleh Banmus (Badan Musyawarah),” kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur di Sampit, Rabu (13/11/2019).

Rapat paripurna dipimpin Rudianur dihadiri anggota dewan dan jajaran pemerintah kabupaten yang dipimpin Wakil Bupati HM Taufiq Mukri serta Sekretaris Daerah Halikinnor yang juga Ketua Tim Anggaran pemerintah kabupaten.

Saat rapat baru dibuka, anggota Fraksi PDIP Rimbun menyampaikan interupsi. Setelah itu interupsi secara beruntun juga disampaikan anggota dewan lainnya yaitu Dadang Siswanto H Syamsu, Abdul Kadir, Sanidin dan Handoyo.

Kelima legislator itu menyampaikan aspirasi yang sama yakni menunda agenda pembahasan anggaran sebelum ada penjelasan resmi dari pemerintah kabupaten terkait polemik defisit anggaran.

Seperti diketahui, belakangan ini defisit anggaran menjadi polemik lantaran dinilai terlalu tinggi sehingga akan sangat membebani APBD. Defisit pada APBD 2020 nanti diperkirakan mencapai 10 persen, padahal biasanya paling tinggi hanya sekitar empat persen.

Atas perdebatan itu, Rudianur didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya Rudini, memutuskan untuk menskors atau menunda rapat paripurna tersebut selama satu jam. Selama skors berlangsung, pimpinan eksekutif dan legislatif bertemu untuk membahas masalah tersebut.