NANGA BULIK-Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah mengukir prestasi karena meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, dengan predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik untuk tingkat kabupaten se-Indonesia.
Penghargaan itu diberikan setelah dilakukan survei atas penilaian tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2019, di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
“Survey dilakukan terhadap 215 pemerintah kabupaten dengan total produk layanan yang disurvei sebanyak 17.717, serta 2.366 unit layanan. Lamandau salah satu kabupaten yang mendapat penghargaan,” kata Bupati Lamandau Hendra Lesmana di Nanga Bulik, kemarin (28/11/2019).
Dikatakan, dengan Raihan kategori tinggi, praktis Kabupaten Lamandau masuk zona hijau, dan semoga menjadi motivasi bagi para ASN untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya yang menerima langsung penghargaan tersebut dari Ketua Ombudsman RIÂ Amzulian Rifai di Grand Ballroom JS Luwansa Hotel, Jakarta, Rabu (27/11),” beber dia.
Predikat Kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik tahun 2019 yang diraih kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba itu, hanya terpaut satu tingkat di bawah Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, yang meraih nilai 99,63, sementara Kabupaten Lamandau berada di peringkat dua dengan nilai 98,60.
Praktis dengan mendapatkan penilaian nomor dua terbaik, Kabupaten Lamandau mengungguli 70 Kabupaten yang masuk zona hijau, termasuk beberapa kabupaten di Kalteng, seperti Kabupaten Barito Selatan yang berada di peringkat ke – 34 dengan nilai 88,32, Kabupaten Katingan di peringkat ke – 55 dengan nilai 82,27, kemudian Kapuas Hulu yang berada di peringkat ke – 67 dengan nilai 81,65Â dan Kabupaten Kotawaringin Barat di peringkat ke – 69 dengan nilai kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik 80,78.
“Keberhasilan yang diraih tersebut didapatkan dengan kerja keras dan kerja tuntas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Hendra.
Adanya penghargaan tersebut pun membuat pemerintah kabupaten setempat, bertekad dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, kepada masyarakat Kabupaten Lamandau,
“Keberhasilan kami dalam memperbaiki kinerja pelayanan pemerintah Kabupaten Lamandau tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam mengawasi dan memberi saran terhadap pelayanan kami,”ujarnya.
Untuk itu sebagai Bupati Lamandau, dirinya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh kepala SOPD Kabupaten Lamandau beserta jajarannya yang telah bergerak cepat, dan bekerja keras dalam melaksanakan amanah Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Ayoo kita berikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Lamandau tanpa maladministrasi,” kata Hendra. (ant/ari)