Balanga News, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat penyampaian hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (1/7/2025), bertempat di ruang rapat DPRD setempat.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Eveready Noor, S.E., anggota DPRD, narasumber hukum Yusuf Salamat, S.H., M.H., serta pihak-pihak terkait lainnya.
Adapun tiga Raperda yang dibahas mencakup:
- Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan,
- Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin,
- Raperda tentang Kepemudaan.
Dalam sambutannya, Hj. Henny Rosgiaty Rusli menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari fasilitasi gubernur terhadap substansi tiga Raperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Fasilitasi dari pemerintah provinsi merupakan tahapan penting dalam proses legislasi daerah. Ini bertujuan agar Raperda yang disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Barito Utara,” ujar Hj. Henny.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghasilkan produk hukum yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Rapat ditutup dengan penyampaian pendapat akhir dari peserta serta penetapan agenda lanjutan untuk pembahasan tahap berikutnya di DPRD. (.)










