BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 pada Sabtu (8/2/2025) malam.
Agenda utama rapat ini adalah pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2021-2024, Sugianto Sabran dan Edy Pratowo, serta usul pengesahan pengangkatan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, didampingi Wakil Ketua I, Riska Agustin, dan Wakil Ketua II, Muhammad Ansyari.
Hadir pula dalam rapat tersebut Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, serta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo.
Dalam sambutannya, Arton secara resmi mengumumkan pergantian kepemimpinan di Kalimantan Tengah.
“Dengan ini saya mengumumkan usul pemberhentian gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2021-2024, Sugianto Sabran dan Edy Pratowo, serta pengangkatan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng terpilih, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo,” ujarnya.
Sebagai bagian dari prosedur resmi, rapat paripurna juga diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda bahwa proses transisi pemerintahan telah memasuki tahap selanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Arton juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Sugianto Sabran dan Edy Pratowo dalam memimpin Kalimantan Tengah selama lima tahun terakhir.
“Kami berterima kasih kepada gubernur periode sebelumnya, Sugianto Sabran dan Edy Pratowo, yang telah bekerja keras membangun Kalteng. Semoga kepemimpinan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo dapat melanjutkan pembangunan dan membawa Kalteng semakin maju,” pungkasnya.
Dengan selesainya rapat paripurna ini, Kalteng bersiap memasuki babak baru dalam kepemimpinan daerah, diharapkan pemerintahan yang baru dapat terus mengembangkan berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. (asp)